PENERAPAN ARSITEKTUR HIJAU PADA RUSUNAWA DI RAWA BUAYA, CENGKARENG, JAKARTA BARAT.

Authors

  • Ambar Puspitaningrum Universitas Budi Luhur
  • Karya Subagya Universitas Budi Luhur

Keywords:

Rumah Susun, Rawa Buaya, Arsitektur Hijau.

Abstract

Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa adalah suatu cara untuk memecahkan masalah kebutuhan dari permukiman dan perumahan pada lokasi yang padat terutama pada daerah perkotaan yang jumlah penduduknya selalu meningkat dengan lahan yang kian terbatas. Konsep pembangunan rumah susun yaitu dengan bangunan bertingkat yang dapat dihuni bersama, dimana satuan-satuan dari unit dalam bangunan dimaksud dapat memiliki secara terpisah yang dibangun baik secara horizontal maupun secara vertikal, pembangunan perumahan yang seperti ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat salah satunya di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

 Dengan mengaplikasikan tema Arsitektur Hijau sebagai tema, maka bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat ini diharapkan dapat mengatasi ledakan penduduk, menghilangkan kawasan kumuh, komitmen menjaga lingkungan dengan penerapan arsitektur hijau. Penerapan arsitektur hijau dilakukan untuk meminimalkan pengaruh buruk terhadap lingkungan alam maupun manusia dan dapat menghasilkan tempat hidup yang lebih baik dan juga lebih sehat, yang dilakukan dengan cara memanfaatkan sumber energi dan sumber daya alam secara efisien dan optimal terhadap lingkungan.

References

Badan Pusat Statistik Kota Adm. Jakarta Barat. (2017). Data Statistik Kecamatan Cengkareng Dalam Angka 2017. Kota Administrasi Jakarta Barat: Badan Pusat Statistik.

Green Building. (2016). Dipetik Maret 03, 2018, dari https://hajjapradana.wordpress.com/2016/04/23/green-building/.

Jakarta, B. P. (2017). Data Statistik Kecamatan Cengkareng Dalam Angka 2017. Jakarta Barat: Badan Pusat Statistik Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kawasan Kumuh. (2006). Dipetik february 9, 2018, dari Wikipedia:

Kirmanto, D. (2007). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/Prt/M/2007 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Susun Sederhana Bertingkat Tinggi. 51.

Pemukiman Kumuh. (2011). Dipetik February 09, 2018, dari http://bpad.jakarta.go.id/.-di.html.

Permukiman, U. U. (2011). Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Republik Indonesia , 136.

Profil Kumuh dan Permukiman Kelurahan, Kota Administrasi Jakarta Barat 2017. (2016, june). Dipetik february 12, 2018, dari Korkot Jakbar:
http://kotakujakbar.blogspot.co.id/2016/06/profil-kumuh-kelurahan-kota.html.

Profil Kumuh dan Permukiman Kelurahan, Kota Administrasi Jakarta Barat 2017. (2016). Dipetik February 10, 2018, dari http://sim.p2kp.org/p2kp/report/profil_kumuh.php?kode=31740107.

Undang-Undang RI NO. 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun. (2011).

UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh.

Published

2018-10-25

Issue

Section

Prodi Arsitektur