PENERAPAN KONSEP ARSITEKTUR BERKELANJUTAN PADA PERMUKIMAN CO-HOUSING DI JAKARTA
Keywords:
Arsitektur Berkelanjutan, Co-Housing, Kota JakartaAbstract
Indonesia khususnya di Ibu Kota Jakarta mempunyai tingkat jumlah penduduk yang termasuk sangat padat. Jumlah penduduk di DKI Jakarta ini akan menentukan kebutuhan akan rumah di provinsi tersebut. Seiring perkembangan zaman, model hunian sudah mulai memerhatikan masalah-masalah yang timbul pada permukiman. Salah satu model hunian yang muncul karena adanya permasalahan dalam merencanakan permukiman adalah Co- housing. Co-housing adalah konsep dimana sebuah grup/komunitas merencanakan dan membangun rumah mereka secara bersama-sama di suatu lahan yang sama dan memiliki ruang-ruang komunal di dalamnya. Arsitektur berkelanjutan adalah arsitektur yang berusaha untuk meminimalkan dampak negatif lingkungan bangunan dengan efisiensi dan moderasi dalam penggunaan bahan, energi, dan ruang pengembangan dan ekosistem secara luas. Arsitektur berkelanjutan menggunakan pendekatan sadar untuk konservasi energi dan ekologis dalam desain lingkungan binaan atau teori, sains dan gaya bangunan yang dirancang dan dibangun sesuai dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan.
Pada permukiman co-housing kali ini terdiri dari fasilitas fasilitas seperti unit hunian, kantor pengelola, clubhouse, tempat ibadah, fasilitas pendidikan, ruko, lapangan, dan ruang servis. Dan juga fasilitas komunal seperti dapur komunal, tempat makan komunal, area parkir bersama, kebun bersama. Penerapan arsitektur berkelanjutan pada permukiman Co-Housing kali ini diterapkan pada penggunaan material yang ramah lingkungan, pemanfaatan cahaya matahari, pemanfaatan udara alami, pengelolaan limbah, pengelolaan air hujan.
References
[2] Wikipedia, “Arsitektur Berkelanjutan,†Wikipedia.id, 2020. https://id.wikipedia.org/wiki/Arsitektur_berkelanjutan#:~:text=Arsitektur berkelanjutan atau Sustainable architecture,pengembangan dan ekosistem secara luas (accessed Mar. 28, 2021).
[3] A. M. Pandu, “Kajian Konsep Arsitektur Berkelanjutan Pada Bangunan Pusat Perbelanjaan : Mall Cilandak Town Square,†J. Arsit. Zo., no. Arsit. Berkelanjutan, 2020.